Berdasarkan Peraturan Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014, pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib untuk diikuti oleh seluruh siswa. Karena sifatnya wajib maka tak heran jika pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang paling banyak diikuti.
Umumnya, kegiatan pramuka dilakukan seminggu sekali dan di Indonesia sendiri, pramuka sudah dikenalkan sejak Sekolah Dasar (SD). Pramuka memiliki banyak manfaat di antaranya: melatih siswa menjadi disiplin, berani serta melatih untuk menyelesaikan masalah secara mandiri dan mencintai alam (lingkungan).